Wabup Gorontalo Utara Terima Tim BPK, Audit LKPD 2025 Dimulai

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, secara resmi menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo

Publishare.id- Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, secara resmi menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara sebagai tindak lanjut surat BPK RI Nomor: 59/T/S/DJPKN-VI.GOR/PPD.01/04/2026 tertanggal 1 April 2026 terkait pemberitahuan pemeriksaan terperinci LKPD 2025.

Berdasarkan jadwal, pemeriksaan akan berlangsung selama 27 hari, terhitung sejak 6 April hingga 2 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Pariwisata. Turut hadir pula jajaran dari Dinas Kesehatan dan BKAD.

Dalam arahannya, Nurjanah menegaskan pentingnya sinergi dan transparansi selama proses audit. Ia meminta seluruh pimpinan OPD proaktif dan tidak menunda penyampaian data yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Saya minta seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan dokumen SPJ tahun anggaran 2025. Jangan ada penundaan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Kehadiran tim BPK merupakan bagian dari evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Koordinasi intens antara OPD dan tim pemeriksa sangat diperlukan,” tutupnya.

Publishare.id- Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, secara resmi menerima Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bupati Gorontalo Utara sebagai tindak lanjut surat BPK RI Nomor: 59/T/S/DJPKN-VI.GOR/PPD.01/04/2026 tertanggal 1 April 2026 terkait pemberitahuan pemeriksaan terperinci LKPD 2025.

Berdasarkan jadwal, pemeriksaan akan berlangsung selama 27 hari, terhitung sejak 6 April hingga 2 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati didampingi sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Pariwisata. Turut hadir pula jajaran dari Dinas Kesehatan dan BKAD.

Dalam arahannya, Nurjanah menegaskan pentingnya sinergi dan transparansi selama proses audit. Ia meminta seluruh pimpinan OPD proaktif dan tidak menunda penyampaian data yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Saya minta seluruh pimpinan OPD segera menyiapkan dokumen SPJ tahun anggaran 2025. Jangan ada penundaan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu,” tegasnya.

Ia berharap, melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dapat terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Kehadiran tim BPK merupakan bagian dari evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Koordinasi intens antara OPD dan tim pemeriksa sangat diperlukan,” tutupnya.

Komentar