Desakan Mundur Pimpinan HTI Dinilai Sesat, Yowan Sukarna Disebut Tak Paham Aturan

Manager Humas HTI Gorontalo, Mansir Mundeng

Publishare.id- Pernyataan Ketua KNPI Gorontalo Utara, Yowan Sukarna, yang mendesak pimpinan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) mundur dari jabatannya menuai kritik keras. Desakan tersebut dinilai tidak berdasar dan mencerminkan ketidakpahaman terhadap aturan serta konteks kelembagaan yang berbeda antara sektor publik dan swasta.

Sebelumnya, Yowan Sukarna menyuarakan keberatan atas aktivitas mobil pengangkut kayu yang diduga over load dan menilai pihak pimpinan HTI tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Gorontalo Utara. Ia bahkan menyerukan agar pimpinan perusahaan tersebut segera mundur dari jabatannya.

Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Manajer Humas HTI Group, Mansir Mundeng, yang menilai bahwa desakan itu keliru dan dinilai gagal memahami dasar aturan yang berlaku.

Dalam keterangannya saat diwawancarai pada Rabu (15/4/2026), Mansir menegaskan bahwa perbandingan yang dibuat Yowan antara pejabat publik dan pimpinan perusahaan swasta adalah tidak tepat.

“Saya menduga Ketua KNPI Gorut ini tidak paham aturan. Pernyataan beliau yang membandingkan dengan Menteri yang bisa didesak mundur itu keliru. Menteri digaji dari pajak rakyat, sehingga wajar jika publik menuntut akuntabilitas. Sementara pimpinan HTI itu bekerja di sektor swasta, digaji bukan dari pajak, melainkan dari perusahaan,” tegas Mansir.

Ia juga menyayangkan narasi yang dibangun terkesan menyudutkan perusahaan tanpa memahami mekanisme internal dunia usaha. Menurutnya, kritik tetap sah disampaikan, namun harus didasarkan pada pemahaman yang utuh dan tidak menyesatkan opini publik.

Mansir menambahkan bahwa pihak HTI tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk terkait isu over load, namun penyampaiannya harus melalui jalur yang tepat dan tidak disertai tuntutan yang tidak relevan secara hukum maupun struktural.

“Kita di HTI pada dasarnya menerima semua saran dan masukan, namun penyampaiannya harus melalui jalur yang tepat dan tidak disertai tuntutan yang tidak relevan secara hukum maupun struktural,” pungkas Mansir.

 

Komentar