Tahapan Awal Pengelolaan Tambang di Anggrek Mulai Bergerak, Koperasi Cahaya Tambang Jadi Motor Utama

Publishare.id- Tahapan awal pengelolaan tambang di wilayah konsesi WIUPK Prioritas, Desa Datatu, Kecamatan Anggrek, resmi mulai bergerak. Hal ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi serta penandatanganan kerja sama (MoU) bersama masyarakat pemilik lahan, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan bertema “Dari Anggota untuk Anggota” tersebut menegaskan arah pengelolaan tambang yang berbasis kekuatan lokal dan kolaborasi masyarakat.

Acara dibuka oleh Camat Anggrek, Teffi Andaru Alwi, dan turut dihadiri unsur DPRD, aparat Kepolisian, pengurus koperasi, serta masyarakat setempat. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka guna membahas rencana pengelolaan tambang secara transparan.

Dalam sambutannya, Camat menegaskan bahwa pemerintah membuka peluang investasi, namun tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Dukungan hanya akan diberikan jika kegiatan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga mendorong masyarakat untuk mendukung koperasi lokal, khususnya KP-CTGU, yang dinilai telah menunjukkan manfaat nyata. Menurutnya, keterlibatan putra daerah menjadi jaminan moral dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan wilayah.

Langkah ini menjadi awal penguatan kolaborasi antara koperasi dan masyarakat, dengan fokus pada legalitas lahan, dukungan warga, serta pengembangan industri hilir.

Sementara itu, Pendiri KP-CTGU, Abdul Azis Deni Latif, mengungkapkan rencana pembangunan smelter di Desa Datatu dengan kapasitas 500 hingga 1.000 ton per hari.

Proyek tersebut telah ditinjau oleh Bupati Gorontalo Utara dan akan segera mendapat perhatian Gubernur Gorontalo.

Ia menjelaskan, wilayah konsesi tambang mencapai sekitar 2.500 hektare, membentang dari Kecamatan Tolinggula hingga Atinggola, dengan kemungkinan penyesuaian luas sesuai kebijakan provinsi.

KP-CTGU juga telah mengantongi dukungan gubernur untuk mendorong penetapan Gorontalo Utara sebagai wilayah pertambangan khusus prioritas, yang dinilai strategis dalam memperkuat arah pembangunan kawasan industri.

Tak hanya itu, koperasi tersebut mulai menyiapkan ekspansi ke luar daerah, termasuk ke Kabupaten Luwu Utara. Meski demikian, proses pemurnian tetap akan dipusatkan di Gorontalo Utara guna meningkatkan nilai tambah serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, seluruh perizinan pembangunan smelter disebut telah menuju tahap akhir. KP-CTGU juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi tambang emas.

Dukungan dari pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat semakin menguatkan optimisme bahwa pengelolaan tambang berbasis koperasi ini dapat menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah yang legal dan berkelanjutan.

Komentar