Pansus Lahan DPRD Gorut Koordinasi dengan BPN Terkait Sengketa Pelabuhan Anggrek

Anggota Pansus Lahan DPRD Gorut, Mikdad Yeser dan Hamzah Sidik Saat mendatangi kantor BPN Gorut, Kamis (9/4/2026).

Publishare.id- Panitia Khusus (Pansus) Lahan dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional Gorontalo Utara pada Kamis (9/4/2026) guna mengoordinasikan persoalan lahan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Anggrek.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah tindak lanjut atas berbagai laporan terkait sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan titik terang. Pansus menilai diperlukan sinergi dengan pihak pertanahan untuk memastikan kejelasan status dan batas wilayah tanah yang dipersoalkan.

Anggota Pansus Lahan DPRD Gorut, Mikdad Yeser, saat diwawancarai menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak BPN menghasilkan beberapa poin penting.

“Dari hasil pertemuan kita tadi dengan pihak BPN ada beberapa hal yang berkembang, pertama, pihak BPN akan meminta titik koordinat lokasi tanah yang bermasalah,” ujar Mikdad.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah data awal diperoleh, pihak BPN akan turun langsung ke lapangan bersama tim terkait serta pemilik lahan atau pelapor.

“Setelah itu, pihak BPN akan turun bersama tim dan juga pemilik lahan dalam hal ini pelapor untuk mengambil titik koordinat, agar BPN mengetahui secara pasti lokasi tanah mana saja yang bermasalah,” lanjutnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperjelas batas dan kepemilikan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek, sehingga penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita di Pansus DPRD Gorut akan terus komitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjaga stabilitas pembangunan di wilayah anggrek,” tandas Mikdad.

Komentar