Publishare.id- Unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa mengenai UU Ciptakan Kerja dinilai merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum.
Hal tersebut disampaikan Adnan Dambea, saat melakukan Konferensi pers, peringatan hari buruh nasional, bertempat di Adhan Center, Kamis (27/04/2023).
Melihat hal itu, Adhan Dambea berharap demo ke depan bisa lebih terkendali, artinya tidak berlangsung anarkis, apalagi merusak fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat.
“Tidak ada larangan dalam melakukan demo, namun harus tetap santun, menjunjung tinggi adat Gorontalo, tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan negara,” ucapnya.
Dilarang Anarkis, kata Adhan, karena jangan sampai aksi unjuk rasa oleh mahasiswa tersebut ditunggangi oleh pihak lain. Sehingga, demo yang dihasilkan berakhir dengan anarkis.
“Silahkan demo, tetapi jangan berujung dengan anarkis, demo mahasiswa jangan sampai ditunggangi oleh pihak lain,” tuturnya.
Terakhir, Adhan menghimbau kepada seluruh elemen, baik masyarakat maupun mahasiswa, agar dapat menghindari demo yang anarkis dan merusak fasilitas. Sebab, hal itu akan merugikan diri sendiri, serta negara.
“Ke depan, bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin melakukan aksi, agar lebih tertib dan tidak anarkis,” tandasnya.(Adv/Ps04)