Sungai Anggrek di Duga Tercemar Limbah Tambang Ilegal

Publishare.id- Kehadiran tambang ilegal di Pegunungan Dusun Lomuli, Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, di duga menjadi salah satu penyebab Air Sungai bagi masyarakat setempat menjadi sangat kotor dan tak layak untuk di konsumsi.

Sebagaimana informasi yang berhasil di rangkum, tambang ilegal yang mencemari air di sungai Desa Ibarat itu di duga kuat milik salah satu oknum pejabat pemerintah kecamatan, pejabat pemerintah desa dan pengusaha yang berinisial B yang ada di Kecamatan Anggrek.

Onces Paramani salah satu petugas PDAM yang bertugas di Kecamatan Anggrek mengatakan, kualitas air yang berada di sungai ilangata sudah tidak layak untuk di distribusikan kepada masyarakat.

“Kualitas air sekarang parah skali pak. Kalau dulu airnya masih bisa kita olah di IPA, yang sekarang susah skali mo olah , karena depe air so bercampur lumpur,” kata Onces, Senin  (31/7/2023).

Kualitas air di sungai Anggrek , yang di duga kuat tercemar limbah tambang ilegal. Foto. istimewa.

Onces juga menambahkan, jika kualitas air di kecamatan anggrek terus di biarkan seperti ini, bisa dipastikan dalam beberapa bulan kedepan, masyarakat akan semakin sulit mendapatkan sumber air bersih.

“Jumlah pelanggan kami itu di anggrek ada sekitar 150 lebih pelanggan, kalau airnya begini terus kualitasnya, kami petugas susah mengolah air yang kualitasnya sudah sangat parah,” terangnya. (*)

Komentar