Sofyan Puhi Pimpin RDP Terkait PHK Pegawai Pabrik Gula

Publishare.id-Adanya ketegangan antara pihak PT. Pabrik Gula dengan ex-karyawannya pasca pemutusan hubungan kerja (PHK), Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) demi menengahi keduanya.

RDP yang digelar di ruang rapat Dulohupa (18/9/2023) ini juga turut dihadiri oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Gorontalo dan Ketua Kongres Alias Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Provinsi Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan keluhan dari ex-pekerja PT. Pabrik Gula, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi meminta agar kiranya hal ini dapat diselesaikan melalui arahan dan pengawasan dari Disnaker dan ESDM serta turut didampingi oleh pihak negosiator.

“Keluhan dari para pekerja tolong segera diselesaikan bersama dengan pihak perusahaan (PT. Pabrik Gula) paling lambat dua pekan mendatang,” pinta Sofyan.

Sebelumnya, para ex-pekerja PT. Pabrik Gula ini mengeluhkan terkait dengan haknya pasca PHK.

Berdasarkan laporan, para ex-pekerja mengaku belum sepenuhnya menerima kompensasi seperti yang tertuang dalam surat perjanjian kerja.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah, beredar isu adanya larangan PT. Pabrik Gula kepada ex-pekerjanya untuk bergabung dengan Kasbi Provinsi Gorontalo.

Motif ini juga turut menjadi pemantik, hingga kini perselisihan diantara keduanya kian memanas.

“Sesegera mungkin harus diselesaikan. Kita akan terus awasi hingga masalah ini clear,” tutupnya.(Adv/Ps05)

Komentar