Sofyan Puhi Paparkan Mekanisme APBD Perubahan 

Oplus_131072

Publishare.id- Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rapat paripurna ke-149 mengenai penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Perubahan tahun 2024.

“Perubahan anggaran harus ada KUA/PPAS, karena ini merubah KUA/PPAS induk, maka ada KUA/PPAS APBD Perubahan,” ungkap Sofyan Puhi, Selasa (6/8/2024).

Politisi Partai Nasdem ini juga menyebut, alasan utama perubahan APBD adalah karena adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA),

“Yang perlu diperhitungkan dalam perubahan anggaran. Selain itu, terdapat program-program prioritas yang sebelumnya tidak dianggarkan dan kini harus diakomodasi dalam KUA/PPAS,” kata Sofyan.

Sofyan juga menegaskan, bahwa perubahan ini hanya pergeseran anggaran dan tidak merubah APBD induk secara total.

“Setelah ini mekanismenya akan ditindaklanjuti oleh badan anggaran,” pungkas Sofyan.

Komentar