DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu !!!

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin moridu

Publishare.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin Moridu, anggota Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah viralnya sebuah video kontroversial yang menampilkan pernyataan Wahyudin yang dinilai mencederai etika publik dan nilai-nilai partai.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Wahyudin terdengar melontarkan pernyataan tidak pantas terkait pengelolaan keuangan negara. Video itu direkam oleh seorang perempuan di dalam mobil saat keduanya berada di kawasan Bandara Djalaludin, Gorontalo.

“Kita rampok aja uang negara ini, kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video yang memicu gelombang kritik dari masyarakat.

Pemecatan dan PAW Segera Dilakukan

Menanggapi insiden tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partai telah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Wahyudin pada hari ini, Sabtu (20/9/2025).

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas Komarudin kepada wartawan.

Lebih lanjut, Komarudin mengingatkan seluruh kader PDIP di seluruh Indonesia untuk menjaga etika, disiplin, dan kehormatan partai, baik dalam sikap maupun ucapan.

“Kepada seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, jaga kehormatan partai, keluarga, dan diri sendiri,” pesannya.

Pelanggaran Berat, Tidak Bisa Dimaklumi

Sikap serupa disampaikan Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, yang menegaskan bahwa pernyataan Wahyudin masuk dalam kategori pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Kami telah melakukan evaluasi, khususnya bersama DPD PDIP Gorontalo. Tindakan Wahyudin Moridu tidak bisa dibela, tidak bisa dimaafkan, tidak bisa dimaklumi. Ini pelanggaran sangat berat,” ujarnya, dikutip dari merdeka.com.

Guntur memastikan bahwa proses pemecatan telah dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur partai.

“Secara de jure, PDI Perjuangan telah memecat Wahyudin Moridu,” tegasnya.

Permintaan Maaf dan Penekanan Fungsi Pengawasan Publik

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PDIP juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas insiden tersebut.

“Kami berterima kasih atas kritik masyarakat. Wakil rakyat harus terus diawasi, dikritisi, dan diingatkan bahwa mereka hidup dari uang rakyat,” tegas Guntur.

Ia juga mengutip pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menekankan pentingnya menjaga empati terhadap rakyat.

“Jangan sekali-kali melakukan tindakan atau pernyataan yang menyakiti rakyat,” pungkasnya.

Komentar