Publishare.id- Adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang pemberian honorarium dan pemberhentian sebanyak 694 pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib segera menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara internal bersama Badan Anggaran (Banggar) serta stakeholder terkait.
Sebelumnya AW Thalib mengakui bahwa dirinya tidak tau menahu rasionalisasi keluarnya surat tersebut dari pusat, namun secara kelembagaan dirinya akan membahas dan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.
“Saya dengan rekan-rekan (Anggota DPRD) cukup kaget dengan berita ini, akan tetapi hal ini tetap akan kita bahas secara detail dengan tetap memperhatikan dampak negatifnya,” ungkap AW Thalib saat diwawancarai awak media, Senin (21/8/2023).
Surat edaran tersebut berisi tentang pemberian honorarium dan pemberhentian PTT yang terangkat pada tahun 2022/2023 yakni sebanyak 694 PTT. Sementara berdasarkan data, tercatat ada sebanyak 4251 PTT yang tersebar di seluruh lingkungan kerja Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta OPD Se-Provinsi Gorontalo.
“Kita sama-sama berharap 694 PTT ini jangan sampai dirumahkan yang justru akan menambah besarnya angka pengangguran,” ujarnya.
Meski begitu, Politisi Senior ini mengungkapkan akan turut memperjuangkan status PTT ini saat melakukan pembahasan bersama dengan Banggar DPRD Provinsi Gorontalo.
“Saya turut prihatin, mengingat kontribusi dari PTT ini telah banyak membantu kinerja dari Pemprov, Pemda serta OPD lainnya. Olehnya tetap kita akan carikan solusi,” tandasnya. (Adv/Ps04/Zian)