Maksimalkan Anggaran Dinas Kesehatan 

Ketua Komisi 3 DPRD Gorut Ariyati Polapa

Publishare.id- Dalam dua tahun terakhir ini, kemampuan keuangan daerah mengalami kondisi yang tak biasa, seiring terbitnya PMK 212 Tahun 2022 kemudian berlanjut dengan PMK 112 Tahun 2023.

Kondisi itu kemudian membuat daerah tidak bisa leluasa menjalankan program, karena sebagian besar telah diatur langsung dari pusat.

Meski demikian, situasi itu tidak harus kemudian menjadikan daerah tak bisa berbuat apa-apa, terutama terhadap pelayanan publik.

Salah satunya di bidang kesehatan. Hal ini kemudian disorot Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Ariaty Polapa saat hadir pada Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Utama dan Monitoring Evaluasi atas Penyediaan Fasilitas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024, Selasa (11/6/2024).

Srikandi PDIP itu juga meminta, pemerintah daerah dapat memaksimalkan 10 persen anggaran kesehatan yang selama ini diatur sebagai anggaran wajib minimal pemerintah.

Meski memang Ariaty menilai, terhadap 10 persen alokasi anggaran kesehatan dari APBD Kabupaten Gorontalo Utara, selama ini sudah lumayan maksimal dalam hal pengadaan sarana prasarana (sarpras).

“Saya kira cukup banyak sarpras kita, tidak bisa dipungkiri bahwa Pemerintah Gorontalo Utara itu sudah luar biasa bagaimana memaksimalkan 10 persen porsi kesehatan itu tetap konsisten setiap tahun,” kata Ariyati.

Namun demikian, dengan kondisi yang ada sekarang, Aleg Dapil Gentuma Raya – Atinggola itu mengingatkan, pemerintah daerah setempat untuk lebih jeli dalam pemanfaatan anggaran agar fokus pada hal-hal kaitan pelayanan publik yang selama ini menjadi keluhan.

“10 persen itu harus berpandai-pandai, harus sepiawai mungkin, karena hanya ini yang bisa kita utak-atik diinternal, kalau anggaran dari pusat kan menunya sudah ada. Nah, yang 10 persen inilah yang kita utak-atik, didistribusi sedemikan rupa, sehingga minimal bisa meminimalisir apa yang saya contohkan tadi (berbagai keluhan pelayanan kesehatan),” ungkap Ariaty.

“Jadi, sesuatu yang kemudian menimbulkan ketidakpuasan di kalangan publik, ini yang perlu direspon,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ia mengingatkan, pemerintah daerah dalam hal ini TAPD di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Suleman Lakoro berkomitmen agar celah yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya.

“Kita harus terus membuka akses, kita harus terus bangun kemitraan. Karena yang duduk, yang berada dalam lingkup kemitraan ini pasti masing-masing memiliki ide, memiliki gagasan yang jenius untuk kemudian kita formulasikan menjadi satu konsep yang sangat bermanfaat bagi kemajuan kesehatan di Gorontalo Utara,” tandas Ariyati.

Komentar