Komisi II Deprov Mediasi Persoalan Mandiri Tunas Finance

Publishare.id – Mediasi sengeketa debitur dengan pihak finance, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat internal Selasa (2/8/2023) guna membahas solusi hingga dengar pendapat dari kedua belah pihak.

Bersama keduanya, Komisi II Deprov Gorontalo coba merunut dan mengklarifikasi akar permasalahannya dari pihak debitur dan pihak finance, dalam hal ini adalah Mandiri Tunas Finance.

Anggota Komisi II, Fadli Hasan menyebut bahwa perkara ini sudah masuk ketahap laporan kapada kepolisian. Namun meski demikian, pihaknya akan coba mencarikan solusi alternatif yang bisa diterima oleh kedua belah pihak.

“Ini sudah luas, sehingga hal ini perlu juga kita komunikasikan dengan Polda Gorontalo karena sudah masuk keranah hukum,” jelas Fadli

Diketahui laporan yang diajukan oleh pihak fanace tersebut berdalih bahwa debitur telah melakukan penggelapan. Namun berdasarkan pengakuan dari debitur, secara teknis dirinya tidak mengetahui jelas akad dan prosedur perjanjian serta saksi pengalihan kepemilikan kendaraan.

“Sejauh ini kita akan carikan solusi, sebab masalah seperti ini seringkali terjadi,” terangnya.

Minimnya pengetahuan soal akad serta prosedur perjanjian dan ketentuan hukum lainnya seringkali menjadi momok yang berbuntut pada sengketa antara pihak debitur dan pihak leasing.(Adv/Ps04/Zian)

Komentar