Bappeda Buol Gelar Seminar Pengembangan BUMD Kabupaten 

Oplus_131072

Publishare.id- Dalam rangka mewujudkan dokumentasi rujukan perencanaan pembangunan dan menunjang potensi BUMD kabupaten buol, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan kajian strategi pengembangan badan usaha milik daerah BUMD tahun anggaran 2024.

Seiring pemerintah daerah dituntut untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara efektif efesien dan akuntabel, pemerintah daerah harus berusaha mengelola penerimaan daerah secara cepat, tepat dan hati-hati.

Kegiatan Seminar akhir penyusunan dokumen strategi pengembangan badan usaha milik daerah kabupaten buol tahun 2024 dilaksanakan digedung aula lantai II kantor BAPPEDA-LITBANG kabupaten buol, Rabu,( 4/12/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomina dan Pembangunan Setda Kabupaten buol Suondo D. Sanua, S.Sos, DR. Sudirman K. Uja selaku ketuan tim penyusun dokumen strategi pengembangan pengembangan badan usaha milik daerah dari universitas tadulako provinsi sulawesi tengah, kepala BUMD kabupaten buol dan kepala PDAM kabupaten buol, perwakilan bank BPD Sulteng, serta perwakilan organisasi perangkat daerah kabupaten buol terkait dan para peserta seminar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten buol, Suondo D. Sanua, S.Sos, Mengatakan BUMD memiliki peran dalam wujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk debidet atau tantangan meningkatkan BUMD salah satunya diwajibkan dengan meningkatkan peran kontribusi BUMD secara makro.

Suondo menambahkan maksud penyusunan serta memanfaatkan dokumen strategi pengembangan BUMD agar terarah, tepat sasaran serta sinergi antara sektor dan wilayah.

“Adapun maksud dari penyusunan dokumen kajian ini adalah mewujudkan kesamaan, pengertian, penafsiran dan presepsi dalam menyusun strategi pengembangan BUMD dikabupaten buol,” kata Suondo.

Ia juga menambahkan, Adapun tujuan hendak dicapai dari penyusunan dokumen strategi pengembangan BUMD adalah memberikan kontrubusi bagi perkembangan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, serta menyelenggaran pemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau jasa, yang bermutu bagi pemenuhan hajat kehidupan masyarakat, dan melaksanakan pembagunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, degan meningkatkan penghasilan daerah, mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah.

“Saya mengajak kepada undangan dan peserta untuk siap tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan daerah dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas kepentingan sektor maupun masing-masing kelembagaan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

Komentar