Banmus Deprov Gelar Raker, Susun Agenda Kerja 2024

Publishare.id- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo mengggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kerja Dewan masa persidangan kedua tahun 2023-2024.

Hal ini sebagaimana di ungkapkan oleh Wakil ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Awaludin Pauweni usai rapat Badan Musyawarah, Senin (18/12/2023).

Sebagaimana pantauan Publishare.id, Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD di dampingi Wakil ketua III dan di hadiri sekretaris Banmus/Sekretaris Dewan, anggota Banmus serta Pendamping Banmus.

Awaludin mengungkapkan, bahwa agenda kerja untuk DPRD Provinsi sudah di tetapkan, di mulai dari 1 Januari 2024 hingga 30 April 2024.

“Hari ini kita membahas agenda kerja dewan Insya Allah di mulai 1 januari 2024 sampai dengan tanggal 30 April 2024, jadi itu untuk masa persidangan kedua tahun 2023 dan 2024,” ungkap Awaludin.

Awaludin Pauweni juga menjelaskan, beberapa agenda kerja DPRD dimulai dari Reses/kegiatan diluar masa persidangan, penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, Sosialisasi Peraturan Daerah, rapat Paripurna, Kunjungan Kerja, Studi Banding, hinggah agenda-agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo.

“Untuk agenda masa persidangan II tahun 2023-2024 di mulai dari 1 Januari 2024 hingga 30 April 2024,” tandasnya.(Adv/Ps04/Rendi)

Komentar