Publishare.id- Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mendesak pemerintah provinsi Gorontalo untuk segera melakukan sertifikasi terhadao aset milik daerah, hal tersebut sebagaimana disampaikan Aw Thalib saat melakukan kunjungan kerja SMA Negeri 1 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo pada Selasa (2/7/2024).
Aw Thalib saat diwawancarai mengatakan, kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa sertifikat tanah asli benar-benar ada dan dipegang oleh pihak yang berwenang.
“Mengingat status sekolah yang telah menjadi kewenangan provinsi melalui Peralihan P3D (Pengalihan Personil, Pendanaan, Prasarana, dan Dokumen), pihaknya ingin memastikan keabsahan dan keberadaan sertifikat tersebut,” ujar Aw Thalib.
Aw Thalib juga menjelaskan saat ini terdapat sekitar 110 sekolah yang merupakan P3D dan telah beralih kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.
“Beberapa sekolah bahkan menghadapi masalah hukum, yang bisa berujung pada hilangnya aset. Kami telah melihat kasus seperti ini sebelumnya, misalnya di SMA 2 Tilamuta yang meskipun masih digunakan, namun asetnya lepas,” terangnya.
Menurutnya, meskipun tidak hanya menjadi salah satu alat bukti kepemilikan, keberadaan sertifikat bisa memberikan rasa aman terhadao aset milik daerah.
“Kalau ada sertifikat, insyaallah tidak ada yang bakal menggugat, apalagi saat ini banyak mafia yanah, kita juga tidak ingin aset milik daerah berpindah tangan,” pinta Aw Thalib.