Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi melantik 1.031 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi PPPK paruh waktu, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh makna kebersamaan. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Utara menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam semangat kerja antara ASN paruh waktu dan penuh waktu. Ia membuka arahannya dengan menekankan nilai korps ASN sebagai simbol persatuan, loyalitas, dedikasi, dan pengabdian yang sama kepada daerah dan masyarakat.
“Ini adalah spirit kebersamaan. Dengan persatuan, loyalitas, dan dedikasi yang sama, saya yakin kita semua mampu mewujudkan harapan baru bagi Gorontalo Utara,” kata Bupati Thariq Modanggu, Senin (29/12/2025).
Bupati juga menjelaskan bahwa dari sisi hak kepegawaian, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan perlakuan yang sama dalam sistem penggajian, yakni menerima gaji setiap tanggal 1 sebagaimana ASN pada umumnya. Selain itu, jam kerja serta kewajiban ASN telah diikat melalui perjanjian kerja yang ditandatangani di atas materai, disertai sumpah jabatan yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut Thariq juga menyampaikan, kinerja para ASN PPPK akan dievaluasi setiap tahun. Apabila memenuhi standar penilaian dan kemampuan keuangan daerah memungkinkan, maka status kerja paruh waktu berpeluang untuk ditingkatkan menjadi penuh waktu.
“Semua itu tergantung pada kemampuan daerah, dan kemampuan daerah ditentukan oleh kinerja kita semua,” ujar Bupati.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan sumber daya aparatur. Bupati pun mengajak seluruh ASN untuk tetap optimistis meski daerah saat ini menghadapi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp144 miliar yang berdampak pada berbagai sektor.
Dalam suasana penuh refleksi, Bupati mengingatkan pentingnya rasa syukur. Ia menekankan agar ASN tidak terpaku pada besaran angka penghasilan semata, melainkan melihatnya sebagai pondasi awal untuk membangun masa depan bersama.
“Jangan lihat hanya angka Rp300 ribu. Di balik itu ada harapan dan pondasi. Jika kita pandai bersyukur, insyaallah nikmat itu akan Allah tambah,” ungkapnya.
Menghadapi tahun mendatang, Pemerintah Daerah juga akan menerapkan penyesuaian sistem kerja, yakni pola masuk kantor tiga hari dalam sepekan mulai Januari mendatang, dengan konsep kerja fleksibel dari mana saja. Namun demikian, ASN tetap diwajibkan siap hadir kapan pun dibutuhkan pimpinan dan menjaga komunikasi aktif.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN menjadikan akhir tahun sebagai momentum refleksi dan perbaikan diri.
“Mari kita lepas tahun 2025 dengan damai dan menjemput 2026 dengan kasih sayang. Kesalahan dan kelalaian di masa lalu kita tinggalkan, dan kita songsong tahun baru dengan semangat pengabdian yang lebih baik,” pungkasnya.












