Soal Pengrusakan TPI Kelurahan Tenda, AW Thalib: harus Ada Efek jera !!!

Publishare id- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja (Raker) bersama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo, Selasa (18/07/2023), sebagai tindaklanjut dalam proses penyelesaian permasalahan yang sebelumnya sempat dibahas.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW. Thalib saat diwawancarai mengatakan, Poin pembahasan yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik yakni tentang tindakan pengrusakan fasilitas UPTD di tempat pelelangan ikan (TPI), yang berdasarkan hasil pembahasan tadi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib menegaskan bahwa meski sebelumnya pelaku pengrusakan telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis, namun menurutnya hal tersebut masih belum ada efek jeranya bagi pelaku.

“Sekalipun sudah ada pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama, tetap harus dimediakan sebagai bentuk efek jera. dan kita sama-sama berharap kejadian ini tidak terulang lagi dikemudian hari,” jelas AW Thalib.

Hal lain yang disorotinya adalah tentang adanya pembangunan lapak di UPTD PP Tenda, yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku.

“Lapak itu baik untuk masyarakat, apalagi jika tujuannya untuk kesejahteraan pasti kita dukung, tetapi pembangunan lapaknya yang tidak benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan,” terangnya

Lebih lanjut, AW Thalib berharap pembangunan ini harusnya ada pembenahan, penataan kembali dan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Adv/Ps04/Zian)

Komentar