Ridwan Arbie: Tatib DPRD Gorut Difinalisasi

Wakil Ketua II DPRD Gorut Ridwan Riko Arbie

Publishare.id- Setelah melewati beberapa kali pembahasan, Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara periode 2024-2029 tentang Tata Tertib difinalisasi.

Tim kerja yang bertugas membahas dan menyusun Tata Tertib ini telah menyelesaikan rangkaian pembahasan yang dilakukan pasal demi pasal.

“Alhamdulillah hari ini (kemarin) kita (pimpinan DPRD) dengan tim kerja tata tertib DPRD Gorontalo Utara melakukan finalisasi terhadap pembahasan selama ini,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Ridwan Riko Arbie, usai rapat finalisasi. Senin (14/10/2024).

Dan yang paling penting kata Ridwan, selama pembahasan pihaknya tidak terjadi perbedaan yang kemudian menimbulkan masalah.

“Akan tetapi kami selalu mengedepankan hak dan kewajiban kami sebagai anggota DPRD, tugas dan fungsi kami sebagai anggota DPRD selama satu periode ke depan 2024-2029,” jelasnya.

“Kira-kira itu yang paling penting dalam pembahasan dan menghasilkan satu kesepakatan pada hari ini,” sambung politisi Partai Hanura itu.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, Tata Tertib yang telah difinalisasi tersebut segera diajukan ke Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo untuk difasilitasi.

“Insya Allah baliknya dari fasilitasi, kami akan sahkan sebagai Peraturan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara tentang Tata Tertib periode 2024-2029,” imbuhnya.

Pada dasarnya, Tata Tertib ini menjadi kunci penting dalam memacu pelaksanaan pembagian dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Insya Allah tidak lama lagi akan dilaksanakan, karena kami tinggal menunggu hasil fasilitasi dari provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kerja Thamrin Yusuf menjelaskan, tentunya tujuan dari Tata Tertib ini dalam rangka mengaspirasikan urusan-urusan kelembagaan secara bersama, dalam artian untuk kepentingan bersama.

“Sehingga alhamdulillah hari ini (kemarin) sudah masuk finalisasi akhir dan tentunya konsekuensi pertanggungjawaban adalah menjadi kitab kita semua lima tahun ke depan dalam hal mengatur di lembaga terhormat ini,” pungkasnya.

Komentar