Publishare.id- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi, hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie usai menghadiri Rapat Pansus yang digelar di Ruang Rapat Dulohupa, Senin (22/7/2024).
Espin Tulie saat diwawancarai mengatakan, rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah, masih menunggu turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kita masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UUD Nomor 17. kami juga tadi sudah sepakat untuk mengganti menjadi penyelenggaraan kesehatan daerah,” kata Espin Tulie.
Mekipun namanya berubah, ia juga memastikan subtansi Ranperda tidak akan berubah.
“Ada 3 point yang kita garis bawahi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan rumah sakit jiwa, dan pendanaan. Ketiga poin ini harus diperjelas dalam Ranperda nantinya,” terangnya.
Ia juga berharap, sebelum di paripurnakan, Pansus akan memberikan waktu kepada tim penyusun naskah akademik untun menyesuaikan penyelarasan dan masukan dari Organisasi terkait.
“Jadi akan ada masukan juga dari IDI, PPNI,” tutupnya.(Adv)