Publishare.id- Entah apa yang merasuki diri (MP) pria berumur 25 Tahun asal Desa Motilango, Kecamatan Tibawa itu tega melakukan penganiayaan terhadap (MH) Perempuan berumur 34 tahun asal Desa Posso, dengan cara di tikam dengan menggunakan pisau dapur.
Menurut keterangan dari saksi, Sri Yayu Ingo (26) yang merupakan adik kandung korban, sekitar pukul 19.00 Wita, korban (MH) masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah, yang pada saat itu adik dari korban sementara sedang memasak, melihat pelaku menuju ke arah korban yang lagi duduk di dapur menemani adiknya sementara memasak. Kemudian Pelaku mengajak korban ke ruang tamu.
“Lalu saya mendengar Pelaku mau mengajak Korban pergi untuk jalan-jalan keluar rumah namun korban menolak untuk pergi barsama pelaku, saya mendengar korban mengatakan kepada pelaku cari saja kamu perempuan lain ( cari jo ngana parampuan lain-red) dan tidak lama sekitar pukul 8 lewat saya mendengar kaka saya sudah teriak minta tolong, seketika saya langsung menuju ke ruang tamu dan melihat pelaku sedang menganiyaya korban dengan senjata tajam, ketika saya berteriak minta tolong pelaku langsung berlari ke luar Rumah lewat pintu depan, pelaku sempat berusah melarikan diri dan di kejar oleh beberapa warga, ketika pelaku sudah berlari keluar jalan trans di hadang oleh sepupu korban dan tidak lama datang beberapa warga yang mengejar pelaku dari belakang dan menangkap dan langsung mengamankan pelaku lalu di bawah kerumah dari saudara ( om dari korban ) dan menghubungi Pihak Polsek Kwandang,” terang Sri Yayu Ingo.
Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil di rangkum, korban (MH) mengalami luka tusukan benda tajam di bagian tangan lengan kanan, lengan kiri, sikut bagian tangan kanan dan tangan kiri (21 jahitan) sementara itu Korban saat ini sementara dalam penanganan di Rumah sakit Zus, dan untuk Pelaku (MP) saat ini telah diamankan oleh personil polsek Kwandang dan di serahkan ke Mapolres Gorontalo Utara untuk proses lebih lanjut.
Sampai dengan berita ini diturunkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.