Perketat Pengawasan Saat PSU

Wakil Ketua II DPRD Gorut Ridwan Riko Arbie

Publishare.id- Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie meminta kepada pihak Bawaslu dan KPU Gorut, untuk bisa meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan PSU pada tanggal 19 April 2025 nanti.

“Kabupaten Gorut menjadi satu satunya daerah yang ada di Provinsi Gorontalo yang melaksanakan PSU sebagaimana putusan MK, dan kami akan mengawal pelaksanaan PSU tersebut dari awal hingga akhir,” kata Ridwan Arbie, Selasa (18/3/2025).

Terkait dengan administrasi dari pelaksanaan atau penyelenggara pesta demokrasi, kata Ridwan lagi, bahwa DPRD Gorut sebagai pengawas pelaksanaan PSU, diharapkan melakukan pengawasan terutama dari sisi administrasi.

Ridwan berharap agar pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Gorut terhadap penyelenggara Pilkada dapat berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini tentu konsekuensinya adalah anggaran, dan salah satu fungsi DPRD yakni anggaran untuk pelaksanaan PSU tersebut. Harusnya KPU dan Bawaslu dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Jangan hanya asal minta, harus by name by addres,” tutur Ridwan.

 

Komentar