Publishare.id- Anggota Komisi 2 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Lukum Diko mempertanyakan kinerja Konsultan pengawas pekerjaan jalan lingkar Dusun Di’ata, Desa Ibarat , Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorut.
Lukum saat diwawancarai mengatakan, pekerjaan jalan lingkar yang menggunakan sumber anggaran dana PEN itu dinilai amburadul dan tak layak pakai.
“Saya sendiri heran, kan dalam pekerjaan itu ada konsultan pengawas, kok bisa hasil pekerjaannya bisa amburadul seperti itu,” kata Lukum Diko, Selasa (25/7/2023).
Lukum diko juga menambahkan, jika merujuk pada tugas pokok dan fungsi pihak konsultan pengawas dalam pengawasan pekerjaan, seharusnya kualitas jalan lingkar desa Ibarat tidak amburadul seperti keadaan di lapangan.
“Setahu saya tugas konsultan pengawas itu jelas, mulai dari pengawasan pemakaian bahan, peralatan, serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi. Kalau yang terjadi di jalan lingkar Desa ibarat, bisa dilihat sendiri hasilnya apa, jalannya tidak layak dan bisa saya bilang itu tidak oernah di awasi oleh pihak Konsultan,” ungkap Lukum.
Kepada dinas PU-PR dan pihak kontraktor Lukum juga meminta, untuk dapat bertanggung jawab atas pekerjaan jalan lingkar desa Ibarat yang dinilai tidak layak pakai.
“Kasihan masyarakat kalau hasil pekerjaannya seperti itu, saya minta siapapun yang terlibat dalam pekerjaan itu harus bertanggungjawab,” tegas Lukum. (Adv/ps03)