Publishare.id- Komisi II DPRD Gorontalo Utara telah memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Sekretaris Komisi 2, Ridwan Riko Arbie saat diwawancarai mengatakan, pihaknya hari ini turut mengundang OPD yang menjadi mitra untuk membahas KUA-PPAS tahun 2025.
“Ada sekitar 10 OPD yang kita undang untuk membahas KUA-PPAS tahun 2025,” ungkap Ridwan Arbie, Kamis (1/8/2024).
Ketua DPC Hanura Gorut ini juga mengungkapkan bahwa KUA-PPAS Tahun 2025 menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan dengan APBD tahun anggaran sebelumnya. Meski demikian, Komisi II lebih fokus pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita akan lebih mendorong agar OPD teknis ini bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli Daerah (PAD,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menuturkan, sesuai denganĀ PMK 212 telah sedikit membatasi kreasi pemerintah daerah, sehingga Komisi II akan lebih memperhatikan sektor-sektor dengan potensi peningkatan PAD.
“Kita memang di tuntut untuk banyak berinovasi, karena itu kita juga mendorong OPD untuk banyak membuat gebrakan untuk menambah PAD Daerah,” tukas Ridwan.