Kegaduhan Seleksi P3K Paruh Waktu di Gorontalo Utara: Fraksi Golkar Desak Pembentukan Pansus dan Audit Prosedur

Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran. Foto: Istimewa

Publishare.id- Mencermati Informasi, Dinamika serta Respon Publik atas Pengumuman P3K Paruh Waktu di Media Online maupun Media Sosial yang Menimbulkan Kegaduhan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran, menduga, pihak BKPP selaku OPD teknis tidak menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Saya Menduga ada Mekanisme / Prosedur yang Tidak di Jalankan Sesuai Aturan oleh Panitia Seleksi & BKPP selaku OPD Teknis yang Berhubungan dengan Bidang Kepegawaian yang Akhirnya Berimbas kepada Pimpinan Daerah (Bupati / Wakil Bupati),” kata Hamzah Sidik, Rabu (17/9/2025).

Sejak dari Kemarin Sampai dengan Dini Hari tadi lanjut Hamzah, ia masih Melayani Aspirasi dari Calon P3K Paruh Waktu dan Publik yang Protes maupun Mencari Jawaban atas Kegaduhan Pengumuman P3K oleh Pemerintah Daerah Gorontalo Utara dalam Hal ini Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi.

“Fraksi Golkar akan Segera Mengirimkan Surat, baik kepada Pimpinan Komisi I untuk Menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun Mengirim Surat kepada Pimpinan DPRD Meminta di Bentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk Menelusuri Dugaan “Malpraktek / Mal Administrasi” yang terjadi dalam Seleksi Rekrutmen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Hamzah.

Hamzah juga menambahkan, jika ada orang yang memiliki informasi serta bukti terkait masalah ini, Fraksi Golkar DPRD Gorut akan menjadi garda paling depan dalam memperjuangkan hak para tenaga honorer yang merasa di rugikan.

“Jika Bapak / Ibu Memiliki Informasi Penting terkait Persoalan ini, Silahkan Inbox / WA. Kamibakanbsangat Berterima Kasih atas Informasi yang Bapak / Ibu Kirimkan sebab akan Sangat Membantu untuk di Jadikan Koreksi dan Bahan Evaluasi kepada Panitia Seleksi termasuk Menjadi Dasar Acuan & Langkah Strategis yang Harus Segera di Tempuh oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Gorontalo Utara dalam Merespon secara Bijak & Tepat Aspirasi Publik,” tegas Hamzah.

Exit mobile version