Publishare.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada tiga kasus besar yakni Kasus BKAD, Kasus Masjid Jabal Iqra, dan Kasus Dana Desa Gentuma terus berjalan sesuai jalur hukum dan tidak terhenti sama sekali.
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi pandangan masyarakat yang menganggap proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gorontalo Utara, Eric Brayn Christian Nikijuluw, S.H., saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/7/2026) menjelaskan, bahwa penyidik saat ini sedang memfokuskan upaya pada pemenuhan data teknis dan penyempurnaan perhitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, tim Kejari bersama Satuan Khusus Pemberantasan Tipikor telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap bangunan Masjid Jabal Iqra. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelaah perhitungan konstruksi dan menemukan adanya indikasi kekurangan volume pekerjaan.
“Sampai saat ini kami terus berkoordinasi dan membangun komunikasi intens dengan tim pemeriksa BPK. Ada pemeriksaan tambahan serta penyempurnaan data yang harus dilengkapi terlebih dahulu, sebelum BPK melaksanakan verifikasi ulang di lapangan,” ujar Eric.
Ia menegaskan, penyidik tidak ingin mengambil langkah tergesa-gesa tanpa didukung alat bukti yang kuat serta hasil audit resmi perhitungan kerugian negara dari lembaga berwenang.
“Ini kita lakukan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan keraguan di kemudian hari,” kata Eric
Terkait angka kerugian negara yang selama ini beredar di ruang publik, Eric meminta masyarakat tidak menjadikannya sebagai acuan. Penentuan nilai kerugian keuangan negara sepenuhnya merupakan kewenangan BPK setelah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen administrasi serta kondisi nyata pekerjaan di lapangan.
“Nilai kerugian negara belum final. Itu sepenuhnya kewenangan BPK setelah seluruh data diverifikasi secara lengkap. Tugas penyidik saat ini hanya menyiapkan seluruh dokumen dan alat bukti yang dibutuhkan agar proses audit berjalan maksimal dan akurat,” tegasnya.
