Harijanto Mamangkey Harap Pemda Perpanjang SK Pegawai Non ASN

Publishare.id- Nasib daripada ribuan pegawai non ASN di Kabupaten Boalemo yang belum kunjung mendapat kepastian hingga saat ini kembali mendapat perhatian dari Harijanto Mamangkey yang merupakan salah anggota legislatif di Dekab Boalemo.

Dalam wawancara dengan awak media ini, Harijanto menjelaskan bahwa pada Pasal 66 Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang ASN itu sangat jelas bahwa pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah untuk melakukan penataan pegawai Non ASN paling lambat sampai pada bulan desember tahun 2024.

“Penataan yang dimaksud pada penjelasan pasal tersebut termasuk didalamnya adalah verifikasi, validasi dan pengangkatan,” kata Harijanto Mamangkey Rabu (27/3/2024).

Harijanto juga menambahkan hal tersebut kembali diperkuat lagi dengan hasil konsultasi Komisi satu Dekab Boalemo bersama unsur pemerintah daerah ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemendagri ) pada hari jumat (22/3/2024) yang diterima langsung oleh Yoga Faisal Aminnudin sebagai Analis Kebijakan pada deputi bidang SDM dan Aparatur yang menyampaikan bahwa silahkan pemda untuk memperpanjang SK dari para pegawai non asn di daerah sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat selanjutnya.

“Hal ini dikarenakan peraturan pemerintah sebagai penjabaran dari UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN sampai saat ini belum rampung,” terang Harijanto.

Penyampaian pihak kementrian ini juga menurut Harijanto senada dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Gorontalo maupun pemda Kabupaten Bone Bolango.

“Apalagi menghadapi moment hari raya idul fitri seperti sekarang ini tentunya baik pegawai non asn yang masuk dalam database maupun tidak, termasuk diantaranya para guru honorer akan dihadapkan pada berbagai kebutuhan,” ungkapnya.

Sehingganya Harijanto berharap pemerintah daerah segera memperpanjang SK para pegawai non asn ini sebagaimana hasil konsultasi bersama dengan pihak kemenpan rb serta membayar seluruh apa yang menjadi hak-hak mereka.(*)

Komentar