Gaji Ke-13 ASN Gorut Resmi Cair

Publishare.id- Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara resmi mulai menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada para penerima pada Jumat (5/6/2026).

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp16.093.700.175 dan akan diterima oleh 3.705 orang, yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara, Meylan Tongkodu, mengatakan pencairan Gaji Ke-13 dilakukan setelah pemerintah daerah memastikan kemampuan keuangan daerah dalam kondisi aman dan kas daerah tersedia sesuai kebutuhan anggaran yang telah ditetapkan.

“Seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan oleh Badan Keuangan selaku SKPKD, sehingga pembayaran Gaji Ke-13 sudah dapat direalisasikan kepada seluruh penerima sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Meylan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga tengah mempersiapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Ke-13 bagi PNS. Besaran yang direncanakan mencapai 50 persen dari tarif TPP yang telah ditetapkan dalam APBD.

Meski demikian, Meylan menegaskan pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sejumlah belanja prioritas dan kewajiban yang bersifat mengikat tetap menjadi perhatian utama, seperti pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), penghasilan tetap perangkat desa, listrik, air, gaji PPPK paruh waktu, hingga tenaga alih daya (outsourcing).

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, berharap Gaji Ke-13 dapat dimanfaatkan secara bijak oleh ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

“Momentum pencairan Gaji Ke-13 ini sangat tepat karena bertepatan dengan kebutuhan keluarga dalam mempersiapkan anak-anak masuk sekolah,” kata Thariq.

Ia juga optimistis penyaluran Gaji Ke-13 dan TPP Ke-13 akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Insyaallah dengan dibayarkannya gaji ke-13 ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan mampu mendorong aktivitas ekonomi serta memperkuat perputaran uang di Gorontalo Utara,” tandasnya.

Exit mobile version