Publishare.id- DPRD Gorontalo Utara akan melaksanakan rapat paripurna nota pengantar Perubahan APBD Tahun 2023. Selasa (12/9/2023)
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang kerja Komisi III, Senin (11/9/2023).
Deisy, mengatakan agenda kerja DPRD sampai bulan Desember 2023 sudah dibahas dalam rapat Banmus itu, termasuk agenda Paripurna tersebut.
“Jadi besok Paripurna Nota Pengantar APBD Perubahan, Pembahasan Hari Rabu, tanggal 13 September,” ungkap Deisy.
Pembahasaannya kata Deisy, memang harus dipacu karena dibatasi dengan waktu yang hanya sampai tanggal 30 September. Namun DPRD lanjut Deisy, berencana sebelum tanggal 30 Perubahan APBD Tahun 2023 itu segera diparipurnakan.
“Iya harus (Pembahasannya akan dipacu), karena dibatasi dengan waktu sampai 30 September, rencananya sebelum 30 September diparipurnakan tanggal 27 atau 28,” terang Deisy.
Kendati Demikian, kata Deisy lagi, tidak menutup kemungkinan APBD Perubahan ini akan sama dengan Tahun 2022 kemarin.
“Bisa jadi, Tergantung pembahasan, kalau tidak disetujui, tidak ada keseimbangan, tidak ada persamaan ya kalau memang tidak bisa ya tidak bisa. Mudah-mudahan bisa, Tapi kalau memang tidak bisa ya Perkada lagi,” pungkas Deisy. (Adv/Ps03)