DPRD Gorut Percepat Pembahasan Ranperda

Wakil Ketua DPRD Gorut Deasy Datau

Publishare.id- Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, terus memaksimalkan waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan pembentukan panitia khusus (pansus).

“Untuk tahun 2025 ini kita terget ada 8 Ranperda yang akan kita bahas,” kata Deisy Sandra Datau, Rabu (18/6/2025).

Adapun Delapan raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 77 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Raperda tentang Kemudahan Investasi dan Insentif, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“kita terget delapan Ranperda ini bisa selesai tepat waktu, karena produk hukum sangatlah penting dalam menjalankan program pemerintah daerah” tegas Deisy.

Komentar