Ance Robot Berstatus Tersangka, Ketua Badan Kehormatan Deprov Gorontalo Bilang Begini

Publishare.id- Menanggapi kasus yang menimpa rekannya sesama Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Robot yang telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh pihak Polres Gorontalo Utara (Gorut) pada kasus judi sabung ayam. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Muhammad Nasir Majid merasa prihatin.

“Sesama anggota DPRD yang juga sama-sama dari Dapil Gorut tentu saya merasa prihatin,” kata Muhammad Nasir Majid, melalui sambungan telefon, Kamis (6/7/2023).

Muhammad Nasir Majid juga mengatakan, menanggapi kasus tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo belum mengambil sikap atas penetapan status tersangka Ance Robot.

“Kita di Badan Kehormatan DPRD belum mengambil sikap atas kasus ini, kita juga sampai saat ini belum terima informasi valid soal itu,” ujar Nasir.

Nasir juga menambahkan, menindaklanjuti soal penetapan status tersangka saudara Ance Robot, pekan depan pihak BK DPRD Provinsi Gorontalo bakal menggelar rapat internal serta akan membahas langkah apa saja yang akan di ambil.

“Kita di Badan Kehormatan ada mekanisme dan tahapan, insyaallah senin pekan depan kita di BK akan bahas ini,” terang Nasir.

Sebelumnya, Polres Gorontalo Utara (Gorut), resmi menetapkan Ance Robot (45) sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.

Penetapan Ance Robot sebagai tersangka itu sebagaimana disampaikan Kapolres Gorontalo Utara, Andik Gunawan melalui Wakapolres Kompol Lesman Katili.(Adv/Ps04/Zian)

Komentar