Windra Lagarusu Dukung Optimalisasi Retribusi Sarang Burung Walet

Anggota Komisi 3 DPRD Gorut Windra Lagarusu

Publishare.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung upaya pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari retribusi dan pajak usaha sarang burung walet.

Anggota Komisi III sekaligus Badan Anggaran DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengatakan optimalisasi penerimaan dari usaha sarang burung walet merupakan langkah yang tepat mengingat sektor tersebut memiliki potensi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Optimalisasi penerimaan retribusi dan pajak daerah melalui usaha sarang burung walet memang tepat dilakukan,” kata Windra di, Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, DPRD mendukung kegiatan sosialisasi yang dilakukan Badan Keuangan kepada para pelaku usaha sarang burung walet, di antaranya di Kecamatan Anggrek dan Monano.

Sosialisasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat sumber penerimaan daerah.

“Kita berharap seluruh pelaku usaha di daerah ini, khususnya usaha burung walet dapat mendukung langkah pemerintah daerah dalam optimalisasi sumber penerimaan atau potensi PAD yang ada,” ujarnya.

Windra mengatakan usaha sarang burung walet berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Badan Keuangan setempat, terdapat lebih dari 100 usaha sarang burung walet yang tersebar di 11 kecamatan di Gorontalo Utara.

“Alhamdulillah respons positif ditunjukkan para pengusaha sarang burung walet dalam kegiatan ini,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Badan Keuangan dapat merespons positif keterbukaan dan kemauan para pelaku usaha untuk berkomunikasi dalam membangun sistem perpajakan daerah yang sehat.

Menurut Windra, peningkatan PAD tidak semata-mata berkaitan dengan penarikan retribusi dan pajak, tetapi juga bagaimana pemerintah membangun komunikasi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Ia berharap sosialisasi retribusi sarang burung walet dilakukan dengan pendekatan persuasif dan dialogis, sehingga kewajiban perpajakan dipahami bukan sekadar sebagai beban, tetapi sebagai bentuk kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan daerah.

Selain sosialisasi, kata dia, optimalisasi penerimaan dari usaha sarang burung walet membutuhkan pendataan yang akurat, terutama terkait lokasi dan pelaku usaha serta potensi penerimaan yang tersedia.

Data yang akurat akan membantu pemerintah daerah menyusun langkah penagihan dan pengawasan secara lebih terukur sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah khususnya Badan Keuangan dan pelaku usaha bisa menjalin komunikasi bersama. Pemerintah daerah memerlukan PAD, sementara pelaku usaha pun memerlukan kepastian hukum dan pelayanan yang baik dalam menjalankan usaha,” ujar Windra.

DPRD, lanjutnya, siap menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong pemerintah daerah agar potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal dan transparan dengan tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha.

Windra juga mendorong pemanfaatan kanal digitalisasi keuangan dalam pengelolaan penerimaan daerah agar perhitungan penerimaan yang masuk ke kas daerah lebih akurat dan potensi kebocoran dapat diminimalkan.

“Pemanfaatan kanal digitalisasi keuangan dalam mengelola potensi penerimaan daerah pun harus menjadi prioritas, agar memudahkan menghitung dengan tepat penerimaan yang masuk ke kas daerah, serta mencegah kebocoran yang dapat melunturkan kepercayaan pelaku usaha sebagai wajib pajak,” pungkas Windra.

Komentar