Windra Lagarusu Desak Pemda Segera bayar Gaji Para Imam Masjid

Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagaurusu

Publishare.id Anggota Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati,  untuk segera membayar insentif para imam masjid yang sudah selama enam bulan ini tidak pernah dibayarkan.

Hal tersebut disampaikan Windra Lagarusu, pada saat ia melakukan interupsi pada pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Gorut, Dalam rangka pembicaraan tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, yang telah disepakati bersama menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda), pada hari Senin (14/7/2025).

“Sebenarnya curhatan para imam masjid ini, ingin mereka sampaikan langsung pada saat prosesi adat Mopotilolo, Bupati dan Wabup di Kecamatan Anggrek beberapa waktu lalu. Akan tetapi karena mereka tidak ingin merusak suasana, maka aspirasi para imam masjid ini saya sampaikan lewat forum resmi hari ini,” ungkap Windra Lagarusu.

Ketua DPD PKS Gorut ini juga meminta, agar Bupati Thariq Modanggu, segera merespon dan menjawab aspirasi dari para imam masjid.

“Mereka ingin segera mendapat kepastian, karena saya juga ikut perihatin mendengar upah mereka selama enam bulan ini belum juga dibayarkan,” kata Windra.

Sementara itu, Bupati Thariq Modanggu saat diwawancarai mengungkapkan, beberapa alasan dari pemerintah daerah yang belum melakukan pembayaran kepada para imam masjid.

“Saya sudah undang pak Sekda dengan Kabag Kesra, saya sudah tanya apa kendalanya. Ternyata ada nomenklatur yang harus dirubah, karena kalau itu tidak dirubah, kami takutnya para imam masjid ini bisa kerna Tuntutan ganti Rugi (TGR), saya tidak ingin hal itu terjadi. Anggaranya ada tersedia, insya allah setelah kita bahas pergeseran anggaran, gaji para imam ini segera kita bayarkan,” tutup Thariq.(Adv/Ps02)

Komentar