Publishare.id- Pemerintah Provinsi Gorontalo bakal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) total 180 Miliar untuk pembangunan Infrastruktur dan bidang lainnya.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki usai agenda kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Gorontalo di kantor kementrian PUPR, Kamis (14/12/2023).
Saat di wawancarai Sun Biki membenarkan bahwa nantinya Pemeritah Provinsi Gorontalo akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 180 Miliar dari pemerintah pusat. Ia juga mengungkapkan dana dari DAK ini akan di pergunakan pada rana pembangunan sejumlah infrastruktur, diantarannya: pembangunan Irigasi 29 M, jalan 30 M, serta pembiayaan bidang pendidikan senilai 30 Miliar.
“DAK ini sekitar 180 M, DAK ini ada untuk jalan sekitar 30 M untuk irigasi sekitar 29 M, Selain itu, kita juga ada di bidang pendidikan dapat 30 miliar. Jadi,” ungkap Sun Biki.
Ia juga berharap , dana DAK yang terkumpul ini bisa segera di eksekusi serta untuk anggaran di harapkan bisa terserap sesuai dengan prosedur dan mekanisme pembangunan.
“Jadi harapan untuk Bappenas maupun PU-PR diharapkan dana yang cukup besar ini agar segera dilakukan proses tender atau proses lelang pada bulan Januari hingga Februari sehingga pada bulan Maret sudah bisa action pembangunannya. Hal lain, Jangan ada anggaran yang tidak terserap secara maksimal,” pungkas Sun Biki.(Adv/Ps04/Rendi)