Publishare.id,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo kan menerima dana insentif fiskal untuk kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 11,29 miliar dan akan segera dicairkan bulan Oktober 2023.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki saat diwawancarai.
Dirinya merincikan adanya pencairan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI, selepas melakukan konsultasi bersama dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) RI.
“Dana insentif fiskal merupakan dana yang dialokasikan untuk 2 prioritas, Prioritas pertama yakni terkait dengan pengendalian inflasi, dan kedua tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sun Biki.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat lanjut Sun Biki nantinya akan menyasar tentang penurunan angka stunting dan penggunaan produk dalam negeri (PPDN).
“Jadi anggaran itu nanti akan diperuntukkan untuk dua skala prioritas, yang pertama untik stunting, kedua untuk penggunaan produk dalam negeri,” jelasnya.
Politisi senior Partai Golkar ini juga berharap, sebelum dana tersebut dicairkan, ia meminta kepada pihak terkait, untun segera menyiapkan laporan yang dibutuhkan.
“Tadi ada isyarat pencairannya di akhir tahun, dan dana tersebut akan di nol kan dengan mencairkannya ke seluruh provinsi di Indonesia,” tandasnya.(Adv/Ps04)