Publishare.id- Srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorontalo Utara (Gorut), Fitri Yusup Husain, secara resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorut.
Fitri Yusup Husain saat diwawancarai mengatakan, setelah resmi menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK), ia akan menekankan disiplin dan akan menjalankan kode etik kepada seluruh anggota DPRD yang menjadi perwakilan rakyat etalase dari 137 Ribu warga Gorut.
“Kepatuhan kepada tata tertib DPRD wajib dilaksanakan seluruh Anggota DPRD, karena kita yang bekerja sebagai Wakil Rakyat di atur oleh aturan yang mengikat bagi seluruh Anggota DPRD,” kata Fitri Husain, Senin (4/11/2024).
Fitri juga menegaskan, disiplin pada kode etik ini menjadi kewajiban bagi seluruh Anggota DPRD, sebagai implementasi pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Rakyat sudah memberikan kepercayaan, dan daerah sudha memberikan fasilitas yang memadai atas jabatan yang melekat pada jabatan, maka pertanggung jawaban atas keterwakilan harus dijalankan dengan benar,” tegasnya.