Sofyan Puhi Ungkap Alasan Banmus Deprov Tunda Pelaksanaan Paripurna 

Publishare.id- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja guna membahas perubahan jadwal pelaksanaan beberapa rapat Paripurna yang sedianya sesuai jadwal dilaksanakan pada hari ini Senin (13/11/2023).

Sebagaimana pantauan Publishare.id, Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD di dampingi Wakil ketua II dan di hadiri sekretaris Banmus/Sekretaris Dewan, serta Pendamping Banmus. Rapat yang di gelar secara tertutup itu diketahui dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo.

Saat di wawancarai awak media, Wakil Ketua II Sofyan Puhi mengungkapkan beberapa agenda rapat paripurna yang jadwalnya dirubah tersebut diantaranya; Rapat Paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Paripurna Pengesahan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas, Paripurna Pengesahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan APBD Induk.

“Jadi ada beberapa agenda rapat Paripurna yang kita rubah jadwalnya, kita geser jadwalnya pada tanggal 20 November,” kata Sofyan Puhi.

Sofyan juga menjelaskan, beberapa alasan ditundanya pelaksanaan rapat Paripurna tersebut karena Penjabat Gubernur beserta seluruh pimpinan OPD hari ini tengah ke Jakarta dalam rangka evaluasi dari pihak Kemendagri.

“Pak Gubernur ada evaluasi dari Kemendagri di Jakarta, otomatis Paripurna ini kita tunda, dan insyaallah kita jadwalkan nanti pada tanggal 20 November,” tandasnya.(Adv/Ps04/Rendi)

Komentar