Publishare.id- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran meminta kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk bisa menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Hamzah Sidik saat pembahasan KUA-PPAS belum lama ini mempertanyakan tugas pokok dan fungsi dari Satpol-PP.
“Banyak sekali hewan ternak berkeliaran di area blok plan, makannya saya mau pertegas apa fungsi dari Satpol PP ini,” kata Hamzah Sidik, Minggu (18/8/2024).
Dengan kondisi yang ada kata Hamzah, pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya penegakan terhadap hewan lepas di area kantor Blok Plan.
“Padahal ketika berbicara Perda Hewan Lepas, sejak pemerintahan Rusli Habibie sudah diterbitkan. Tapi, Hamzah sangat menyayangkan, Perda ini tidak dijalankan secara masksimal,” ucap Hamzah.