Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus mempercepat upaya penyehatan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS).
Dua minggu setelah Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu membentuk Tim Penyehatan RSUD ZUS, sejumlah langkah konkret mulai dijalankan untuk mengatasi berbagai persoalan yang membelit rumah sakit daerah tersebut.
Tim yang dipimpin Asisten I Setda Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, saat ini tengah memacu pelaksanaan enam agenda strategis yang telah diinstruksikan Bupati Thariq Modanggu.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian pembayaran gaji tenaga kesehatan dan pegawai yang tertunda selama dua bulan, termasuk penataan kewajiban RSUD ZUS kepada pihak ketiga.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan persoalan mendasar di RSUD ZUS tidak berlarut-larut.
“Dua minggu lalu saya sudah bentuk tim, ketuanya Pak Asisten I. Beliau saat ini tengah berpacu melaksanakan agenda penyehatan RS ZUS yang sudah saya instruksikan, termasuk pembayaran gaji nakes dan P3k yang belum dibayarkan selama dua bulan” kata Thariq, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, persoalan tata kelola rumah sakit, khususnya aspek keuangan, saat ini tengah dibenahi karena memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan pegawai serta keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Enam Agenda Mulai Dijalankan
Asisten I Setda Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman, menegaskan enam agenda strategis penyehatan RSUD ZUS tidak berhenti sebagai konsep atau dokumen perencanaan.
Tim yang telah dibentuk, kata dia, bertugas memastikan setiap agenda dapat segera diterapkan di lapangan.
“Enam agenda strategis ini bukan semata-mata hanya sebatas konsep. Melalui Tim Penyehatan Rumah Sakit, tugas dan tanggung jawab sudah ditegaskan agar secepatnya agenda ini dan upaya perbaikannya dapat terimplementasi,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, persoalan gaji pegawai yang tertunda menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah.
“Sudah ada solusi konkret dari pak Bupati, dan pemerintah daerah akan membantu manajemen rumah sakit dalam menyelesaikan kewajiban tersebut,” ungkap Irwan.
Upaya itu dinilai penting karena tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tenaga pendukung merupakan ujung tombak pelayanan RSUD ZUS.
“Kepastian pembayaran hak pegawai dilakukan agar dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Irwan.
Utang Pihak Ketiga Ikut Ditata
Selain persoalan gaji, Tim Penyehatan RSUD ZUS juga fokus pada penyelesaian kewajiban rumah sakit kepada pihak ketiga.
“Penataan kewajiban tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kembali kondisi keuangan rumah sakit agar lebih sehat dan terukur. Termasuk di dalamnya menata kembali berbagai hubungan kerja sama dengan pihak-pihak yang selama ini mendukung operasional RSUD ZUS,” tutur Irwan.
Irwan mengatakan, penanganan persoalan keuangan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini. Pemerintah daerah juga berupaya membangun sistem yang dapat mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
“Sehebat apa pun rumah sakit, tetap ada langkah-langkah yang harus kita maksimalkan. Karena itu, dukungan kita semua sangat diperlukan agar upaya perbaikan ini dapat mencapai tujuan baik yang telah dicetuskan oleh Bapak Bupati melalui pembentukan Tim Penyehatan Rumah Sakit,” jelasnya.
Enam Agenda Strategis
Adapun enam agenda strategis yang menjadi fokus penyehatan RSUD Zainal Umar Sidiki meliputi:
1.Perbaikan tata kelola keuangan dan pemenuhan administrasi, termasuk penyelesaian gaji tertunda serta kewajiban kepada pihak ketiga.
2.Perbaikan tata kelola medis dan klinis.
3.Perbaikan tata kelola SDM dan peningkatan kedisiplinan.
4.Perbaikan tata kelola kerja sama dan promosi, termasuk pembenahan sarana-prasarana serta penataan lingkungan rumah sakit.
5.Penataan pola koordinasi, pendampingan, fasilitasi dan evaluasi.
6.Penguatan Tim Penyehatan RSUD Zainal Umar Sidiki sebagai tim yang mengawal pelaksanaan seluruh agenda perbaikan.
Irwan menegaskan, pembenahan keuangan tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas pelayanan. Menurutnya, rumah sakit membutuhkan tata kelola dan kondisi keuangan yang sehat agar kebutuhan operasional dapat terpenuhi serta kesejahteraan pegawai mendapatkan kepastian.
“Dengan formula yang telah disiapkan pemerintah daerah, penyelesaian gaji tertunda diharapkan dapat segera direalisasikan melalui langkah bersama antara Pemkab Gorontalo Utara dan manajemen RSUD ZUS,” ucap Irwan.
Pada saat yang sama, penataan kewajiban kepada pihak ketiga dan pembenahan sistem keuangan terus dikebut sebagai bagian dari upaya mengembalikan kesehatan tata kelola rumah sakit.
“Penyelesaian hak pegawai, penataan kewajiban kepada pihak ketiga, serta pembenahan sistem keuangan menjadi langkah awal Pemkab Gorontalo Utara untuk memperkuat kembali kondisi RSUD ZUS, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” tandas Irwan.












