Publishare.id- Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) dalam waktu dekat ini akan memanggil manajemen pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Umar Sidiki (ZUS), terkait dengan usulan perubahan status RSUD Zus menjadi Badan Layan Umum Daerah (BLUD).
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Deisy Sandra Datau mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang manajemen pihak RSUD Zus guna membahas hal tersebut.
“Kemarin kita di DPRD sempat menerima masa aksi, salah satu tuntutan yang mereka sampaikan itu soal BLUD, idealnya kalau rumah sakit itu dikelola sendiri, kata Deisy Datau, Rabu (19/7/2023).
Deisy juga menambahkan, selama berdiri, hampir seluruh kalangan masyarakat tahu persis dengan kondisi rumah sakit yang ada dengan segala keterbatasannya.
“Kita tahu persis rumah sakit Zus kondisinya sekarang seperti apa. Baik itu anggarannya, fasilitasnya dan tenaga penunjangnya,” tambahnya.
Dalam pembahasan dengan pihak manajemen nanti kata Deisy, pihaknya juga nanti akan mempertanyakan apa saja yang sudah disiapkan pihak Rumah Sakit terkait dengan perubahan status menjadi BLUD.
“Nanti kita juga akan beri saran dan solusinya,” tandasnya. (Adv/Ps03)