Publishare.id- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Gerindra Ahmad Muzani secara resmi menandatangani Surat Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati kepada Calon Bupati Gorut Roni Imran dan Calon Wakil Bupati Ramdhan Mapaliey yang diserahkan langsung Ketua DPD Gerindra Gorontalo Elnino Husain Mohi dan Ketua DPC Gerindra Gorut Marten Biki, dan Abdul Karim Al-Jufri selaku Korwil Sulawesi di Sekretariat DPD Gerindra Sulawesi Tengah, Senin (12/8/2024).
Dalam surat rekomendasi dengan Nomor 07-1882/Rekom/DPP Gerindra/2024 itu tertulis bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui dan merekomendasikan Roni Imran sebagai Calon Bupati dan Ramdhan Mapaliey sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) periode 2024-2029.
Dalam surat rekomendasi itu juga terdapat beberapa point diantaranya:
- Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
-
Melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai GERINDRA.
-
Melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD
-
Bersedia menaati Manifesto Perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai GERINDRA
-
Jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai GERINDRA akan mengevaluasi rekomendasi ini.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.