Realisasi Penggunaan Dana PEN di Perpanjang Hingga Maret 2024

Publishare.id- Pimpinan bersama komisi gabungan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam rangka konsultasi perihal surat edaran dari Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dalam rangka konsultasi perihal batasan waktu pelaksanaan kegiatan proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggota komisi 3 Deprov, Sun Biki saat diwawancarai mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak PT.SMI, untuk pelaksanaan kegiatan proyek yang bersumber dari dana PEN telah mendapatkan fleksibilitas waktu sampai pada maret 2024 tahun mendatang.

“Sebenarnya batas waktunya itu cuman sampai 30 November, setelah kita konsultasi tadi Alhamdulillah kita dapat fleksibilitas sampai dengan tanggal 15 maret tahun 2024, tapi dengan catatan proyek yang ada harus selesai pada tanggal 30 Desember 2023, jika tidak selesai maka akan ada audit dari BPKP,” kata Sun Biki, Kamis (23/11/2023).

Sun Biki juga menjelaskan, dengan adanya kelonggaran dari Direktorat Jenderal Perimbangan, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya fleksibilitas yang diberikan ke pemerintah provinsi Gorontalo.

” Kita bersyukur ada kelongaran waktu dari Direkotoral Jendral Perimbangan dan keungan,”ungkapnya.

Politisi Senior Partai Golkar ini juga berharap, pekerjaan yang bersumber dari Dana PEN, bisa selesai tepat waktu dan bisa segera dinikmati oleh masyarakat.

“Kita di DPRD tentu akan menjalankan fungsi pengawasan, kita tentu ingin proyek yang ada bisa cepat selesai sesuai dengan target,” pungkasnya.(Adv/Ps04/Rendi)

Komentar