Ranperda Perizinan, Yuriko: Dipermudah dan harus Bertanggungjawab 

Publishare.id- Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pansus Ranperda Perizinan DPRD Provinsi Gorontalo kembali gelar kunjungan kerja (kunker).

Kunker ini dilaksanakan di PT. Royal Coconut Ombulo, Kec. Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Minggu (24/9/2023).

Pada kesempatan ini, Ketua Pansus Ranperda Perizinan, Yuriko Kamaru menyampaikan perlu ada pendampingan dalam hal pengurusan izin.

Menurutnya, kemudahan pengurusan kemudahan investasi merupakan bagian yang harus disempurnakan dalam ranperda.

“Sehingga pengurusan izin baik di dalam sistem maupun diluar, dapat dirampungkan dengan baik,” ungkap Yuriko.

Lebih lanjut kata Yuriko bahwa perlu adanya pendampingan lebih terhadap perusahaan yang ingin berinvestasi.

Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Harus bertanggungjawab atas semua aspek. Termasuk aspek sosial kemasyarakatan maupun aspek lingkungan,” tegasnya.

Dirinya berharap agar penyempurnaan ranperda turut serta memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(Adv/Ps03)

Komentar