Publishare.id- Ketua Komisi 3 DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa mengatakan, Senin pekan depan, Ranperda pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Gorontalo Utara, mulai dibahas.
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Gorontalo Utara Kata Ariyati , telah menyusun agenda kerja pembahasan Ranperda tersebut.
“Kita menyusun program kerja, hanya saja setelah kita membandingkan dengan rencana induk yang ada di sekretariat, lebih khusus DPRD itu banyak jadwal yang sifatnya wajib dan tidak boleh kita ganggu,” ujar Ariyati Polapa, Senin (9/10/2023).
Berdasarkan hal itu, Pansus kata Ariyati, sudah menyepakati untuk pembahasan ranperda tersebut, akan dilakukan setiap pekan pada hari senin dan selasa dan akan dimulai senin pekan depan.
“Fokus pembahasannya terkait pengelolaan aset barang milik daerah diantaranya seperti sarana prasarana baik yang diam maupun bergerak dan kondisinya seperti apa dan bagaimana pengelolaannya selama ini,” jelasnya.(Adv
/Ps03)