Publishare.id- Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) DPRD Gorontalo Utara, kembali melaksanakan pembahasan lanjutan terhadap Ranperda PDRD.
Pansus kali ini menghadirkan Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, untuk mengkonfirmasi tarif penggunaan jasa layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
“Pansus tadi mengkonfirmasi tentang penggunaan jasa layanan kesehatan di rumah sakit dan di Puskesmas,” kata Ketua Pansus, Rahmat Lamaji, Selasa (5/9/2023).
Rahmat, menjelaskan tarif-tarif yang dikonfirmasi itu mencakup semua layanan, seperti pelayanan psikotes caleg, jamaah haji dan pelayanan lainnya terutama untuk pasien umum.
Kata Rahmat, tarif yang digunakan saat ini terungkap dalam rapat tersebut, memang masih menggunakan tarif lama. Beberapa jenis layanan lanjut Rahmat, ada yang sengaja memang sudah dinaikan, namun kenaikan itu tetap masih akan diminta persetujuan seluruh Anggota DPRD.
“Memang masih pakai tarif lama, tapi ada beberapa yang sengaja memang sudah dinaikan, Tapi dinaikan itu kita masih tetap meminta persetujuan di Anggota-Anggota. Jadi Sesi tadi khusus untuk pelayanan Kesehatan,” tutup Rahmat Lamaji.(Adv/Ps03)