Publishare.id- Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi Ruang Kelas Baru (RKB) tahun anggaran 2021 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara mulai memasuki babak serius. Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Hais Adam selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek RKB tahun 2021. Ia mengakui telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
“Kemarin saya sudah dipanggil oleh pihak APH untuk dimintai keterangan terkait proyek RKB tahun 2021,” ujar Hais saat diwawancarai awak media, Kamis (29/4/2026).
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya terfokus pada proyek pembangunan RKB semata, tetapi turut menyasar sejumlah item pekerjaan lain dalam program pendidikan tahun 2021.
“Awalnya saya kira hanya terkait RKB, ternyata pemeriksaannya juga mencakup keseluruhan kegiatan. Bahkan informasinya mereka sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi bangunan,” ungkapnya.
Hais menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti hasil dari pemeriksaan lapangan maupun total anggaran proyek yang kini sedang ditelusuri aparat penegak hukum.
“Ini program DAK, tapi saya belum mengetahui secara detail total keseluruhan anggarannya. Yang jelas, mereka sudah mulai memeriksa dan mendatangi bangunan-bangunan yang masuk dalam program tahun 2021,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik kini tengah mendalami berbagai dokumen proyek, mulai dari proses pelaksanaan pekerjaan hingga kondisi fisik bangunan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara belum membuahkan hasil. Saat didatangi awak media, yang bersangkutan disebut masih memimpin rapat internal sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.












