Publishare.id- Dalam rangka mewujudkan Zona integritas wilayah bebas korupsi di lingkungan Pelabuhan Perikanan (PPN) kwandang. Seluruh pihak terkait dimintakan untuk dapat melaporkan segala bentuk macam pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh petugas PPN Kwandang.
Kepala PPN Kwandang, Yanwar Amri Yasman saat diwawancarai mengatakan, untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, PPN Kwandang haruslah bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
“Kita di PPN Kwandang saat ini sementara melakukan pemantauan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Dan untuk mewujudkan itu kita haru punya dokumen-dokumen pendukung,” kata Yanwar Amri Yasman, Kamis (30/11/2023).
Yanwar juga menambahkan, selain itu , PPN Kwandang juga turut mengadakan forum diskusi dengan seluruh pihak terkait.
“Kami melakukan koordinasi, rapat-rapat dan lain sebagainya, melakukan monitoring terhadap setiap unsur pembangunan yang ada setiap bulan sampai sejauh mana perkembangannya,” ungkapnya.
Selain melibatkan seluruh stakeholder, PPN Kwandang juga turut melibatkan pihak inspektorat untuk tahapan asistensi terkait dengan apa yang sudah dilakukan oleh pihak PPN Kwandang.
“Hari ini, minggu ini kami juga di asistensi oleh Sekretariat DJPT, sampai sejauh mana proses pembangunan ZI WBK yang ada di PPN Kwandang,” terang Yanwar.
Ia juga berharap, atas seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan ini, PPN Kwandang bisa memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi.
“Kalau predikat itu bisa kita raih, itu berarti kita bisa meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” urai Yanwar.
“Masyarakat kita persilahkan untuk mengawasi seluruh kinerja kami yang ada di PPN Kwandang, kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan, kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)