Publishare.id- Menanggapi adanya penagihan yang dilakukan oleh pihak Perumda Gorut di wilayah Tolinggula, Direktur Perumda Gorut, Manto Rahmola memberikan penjelasan.
Manto Rahmola saat ditemui diruang kerjanya membenarkan adanya tagihan tersebut.
Kepada Publishare.id Manto menjelaskan bahwa tagihan yang berjalan saat ini merupakan tagihan pemakaian air pada bulan Maret lalu.
“Jadi banjir itu masuk di Bulan April, berarti dia sudah pemakaian bulan April dan baru akan ditagih di bulan depan, Bulan Mei,” kata Manto Rahmola, Senin (15/4/2024).Mantojuga mengatakan bahwa pihaknya sudah diminta untuk melakukan identifikasi Desa mana saja yang terdapat pelanggan PDAM dan berapa jumlah pelanggan yang terkena dampak banjir di wilayah itu.
“Itu akan dibijaksanai, bisa jadi ada dua kemungkinan yang akan dilakukan, pertama dia hanya bayar standar, kedua bisa jadi juga digratiskan satu bulan, karena melihat kondisi masyarakat,” ungkap Manto.
Lebih lanjut, Manto, menjelaskan bahwa tagihan yang sekarang bulan berjalan itu adalah pemakaian bulan Maret atau bulan lalu, karena pemakaian pada Bulan Maret itu masih normal.
“Jadi kalau ada penagihan sekarang itu pemakaian bulan Maret, banjir kan bulan April ini. Jadi pemakaian April itu nanti ditagih bulan Mei, bulan depan dan Bisa jadi 2 Kemungkinan tadi yang akan kami lakukan kepada orang-orang yang terkena dampak itu. Pertama bisa standar, kedua bisa digratiskan karena melihat kondisi masyarakat,” tandasnya.