Publishare.id- Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022, Gustam Ismail menduga , pihak Perpustakaan daerah menyajikan data pengunjung yang fiktif selama tahun 2021 dan 2022.
Berdasarkan laporan yang masuk kata Gustam, laporan jumlah pengunjung perpustakaan tahun 2021 dan 2022 yang sama sebanyak 44.197 sangat meragukan.
Sebab menurut Gustam hampir tidak mungkin di tahun berbeda pengunjung perpustakaan memiliki jumlah yang sama
“Sehingga diduga salah satu angka tersebut adalah angka fiktif atau setidak-tidaknya laporan jumlah pengunjung perpustakaan tahun 2021 dan 2022 sebatas Copy paste,” kata Gustam Ismail, Selasa (23/5/2023).
Kata Gustam laporan seperti ini sebagaimana indikator personalia di dinas perpustakaan dan kearsipan dianggap tidak mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan urusan perpustakaan.
Untuk itu, lanjut Gustam dari sebagaimana rekomendasi pansus pihaknya meminta Bupati untuk memberi sanksi kepada kepala dinas perpustakaan dan kearsipan beserta jajarannya
“Karena dianggap tidak mengetahui dan tidak mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaan urusan perpustakaan dan kearsipan,” tandasnya. (Adv/Ps03)