Publishare.id- Pengembangan kawasan pelabuhan Anggrek yang saat ini dikelola oleh pihak PT. Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (PT. AGIT). Diminta untuk tetap memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Windra Lagarusu pada saat rapat yang digelar di Kantor Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kamis (5/9/2024).
“Kalau bisa jangan dulu ada relokasi sebelum hak-hak masyarakat sekitar terpenuhi,” kata Windra.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gorut itu juga menjelaskan, pengembangan kawasan pelabuhan anggrek dinilai telah menimbulkan berbagai macam polemik.
“Sudah banyak polemik yang terjadi, olehnya saya minta pemerintah daerah bisa memfasilitasi pertemuan antara KSOP Anggrek, PT. Agit dan pihak terkait lainnya,” jelas Windra.
Windra juga menambahkan, adanya komunikasi yang intens antara semua pihak dinilai sangat penting.
“Kalau ada pertemuan yang intens, saya yakin akan ada win-win solusi yang bisa membuat semua pihak nyaman,” tandasnya.