Publishare.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara semakin menegaskan komitmennya untuk membangun masyarakat yang religius dan berpendidikan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Gorontalo Utara dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah Gorontalo Utara terkait pelaksanaan program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an melalui Metode Dirasah Orange Dewasa (Dirosa).
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan bertema “Cahaya Iman Memandu Kemajuan Gorontalo Utara”, yang menjadi momentum penting bagi penguatan kerja sama pemerintah daerah bersama organisasi dakwah dalam meningkatkan literasi keagamaan masyarakat.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mampu membaca dan memahami Al-Qur’an.
“Pemberantasan buta aksara Al-Qur’an adalah ikhtiar untuk membangun fondasi spiritual masyarakat. Kami ingin setiap masjid di Gorontalo Utara menjadi tempat lahirnya cahaya ilmu dan iman,” ujar Thariq, Jumat (24/10/2025).
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gorontalo Utara akan menyiapkan pelatihan khusus bagi perwakilan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah menguasai Metode Dirosa, para peserta pelatihan akan ditugaskan menjadi instruktur dan disebar ke seluruh masjid di Gorontalo Utara.
“Ketika mereka sudah mahir, mereka yang akan menjadi pelatih, dan akan kami distribusikan ke seluruh masjid,” tambah Thariq.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi Wahdah Islamiyah, termasuk pembinaan berkelanjutan di tingkat kecamatan dan desa.
“Kami tidak ingin program ini berhenti di simbol. Harus ada gerakan nyata hingga ke pelosok. Sinergi antara pemerintah dan Wahdah Islamiyah menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual,” tegasnya.












